Bagian A: Kehadiran di penghitungan persediaan fisik
- Verifikasi fisik persediaan adalah tanggung jawab manajemen entitas.
- Auditor harus memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat mengenai keberadaan dan kondisinya dengan kehadiran di persediaan fisik
- Jika tidak dapat menghadiri penghitungan fisik persediaan pada tanggal yang direncanakan, hadir pada tanggal alternatif dan lakukan prosedur audit alternatif untuk menilai perubahan.
- Jika kehadiran dalam penghitungan fisik persediaan tidak praktis, auditor harus mempertimbangkan apakah prosedur alternatif cukup dan tepat untuk bukti audit dan kondisi persediaan.
- Tinjau instruksi manajemen
- Pertimbangkan prosedur cut-off
- Jika persediaan berada dalam pengawasan dan pengendalian pihak ketiga, auditor biasanya akan memperoleh konfirmasi langsung dari pihak ketiga tersebut mengenai jumlah dan kondisi persediaan yang dimiliki atas nama entitas.
- Memperoleh representasi tertulis dari manajemen tentang kelengkapan informasi yang diberikan mengenai persediaan; dan kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan
Bagian B: Permintaan keterangan mengenai litigasi dan klaim
- Klaim dan Litigasi, jika menghasilkan:
- Probabilitas kewajiban – Menciptakan “Provisi/Ketentuan”
- Posibilitas kewajiban – Pengungkapan sebagai ‘Kewajiban Kontinjensi’.
- Prosedur Audit untuk mengetahui litigasi dan klaim:
- Buat pertanyaan yang tepat dari manajemen.
- Review risalah dewan direksi dan korespondensi dengan pengacara entitas.
- Periksa akun biaya legal dan akun pengeluaran relevan lainnya.
- Gunakan informasi lain yang diperoleh termasuk diskusi dengan departemen hukum internal.
- Jika litigasi atau klaim telah diidentifikasi oleh manajemen atau saat auditor yakin bahwa klaim tersebut mungkin ada, dan kemungkinan besar materialnya, auditor dapat meminta komunikasi langsung dengan pengacara entitas.
- Surat tersebut harus disiapkan oleh manajemen. Surat tersebut harus meminta pengacara entitas untuk berkomunikasi langsung dengan auditor.
- Mendapatkan representasi tertulis dari manajemen mengenai kelengkapan dan kecukupan informasi yang diberikan
Bagian C: Informasi segmen
- Sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, perusahaan harus untuk mengungkapkan informasi segmen dalam catatan atas akun informasi keuangan.
- Auditor harus melaksanakan prosedur audit yang dirancang untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk pengungkapan informasi segmen yang tepat
- Auditor tidak harus untuk menerapkan prosedur audit yang akan diperlukan untuk menyatakan opini atas informasi segmen. Prosedur audit mengenai informasi segmen biasanya terdiri dari prosedur analitis dan pengujian audit lain yang sesuai.
- Auditor akan mendiskusikan dengan manajemen metode yang digunakan dalam menentukan informasi segmen, dan mempertimbangkan apakah metode tersebut kemungkinan besar akan menghasilkan pengungkapan sesuai dengan LK yang berlaku dan menguji penerapan metode tersebut.
- Dapatkan representasi tertulis dari manajemen tentang kelengkapan informasi; dan kesesuaian segmen yang dipilih.