Pendahuluan
- Kelangsungan Hidup adalah salah satu asumsi akuntansi fundamental (SA 1).
- Going Concern berarti entitas tidak memiliki kebutuhan atau niat untuk melikuidasi bisnis.
- Tujuan:
- Untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang kesesuaian asumsi kelangsungan usaha.
- Untuk menyimpulkan, apakah ada ketidakpastian material.
- Untuk menentukan implikasi terhadap Laporan Auditor.
Prosedur audit
Indikator yang mempertanyakan kelangsungan usaha:
- Indikator keuangan:
- Rasio keuangan utama yang merugikan.
- Kerugian operasional yang substansial.
- Arus kas negatif yang substansial dari operasi.
- Penghentian dividen.
- Ketidakmampuan membayar kreditor tepat waktu.
- Kesulitan dalam mematuhi Ketentuan perjanjian pinjaman.
- Indikator operasi:
- Kehilangan key management personnel (KMP).
- Kerugian dari Sebuah utama pasar, waralaba, lisensi, atau pemasok.
- Kesulitan kerja.
- Indikator lainnya:
- Ketidakpatuhan dengan undang-undang
- Kasus hukum yang menunggu keputusan yang dapat menimbulkan tanggung jawab besar.
- Perubahan di undang-undang atau kebijakan pemerintah.
Signifikansi indikasi tersebut dapat dikurangi (diturunkan) oleh faktor-faktor lain.
Prosedur audit tambahan ketika peristiwa atau kondisi diidentifikasi:
- Meninjau acara selanjutnya;
- Review kepatuhan dengan hutang;
- Arus kas yang dianggarkan;
- Notulen rapat;
- Kelayakan rencana pemulihan klien.
Kesimpulan audit
- Asumsi going concern sesuai tetapi ada ketidakpastian material:
- Jika pengungkapan yang memadai dalam LK, opini yang tidak dimodifikasi tetapi perhatikan dalam LK yang mengungkapkan masalah tersebut & menyatakan bahwa terdapat ketidakpastian material;
(melalui paragraf terpisah dalam laporan audit di bawah judul ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha)
- Jika pengungkapan yang memadai TIDAK dalam LK, opini yang memenuhi syarat atau merugikan.
- Pergi perhatian anggapan TIDAK sesuai – Opini Merugikan.
- Komunikasi dengan TCWG.
- Penundaan yang signifikan dalam persetujuan LK.