Tujuan
Tujuan auditor adalah merencanakan audit agar dilaksanakan dengan efektif dan tepat waktu.
Perencanaan memastikan bahwa:
- Perhatian yang tepat diberikan pada area penting audit;
- Potensi masalah segera diidentifikasi;
- Pekerjaan diselesaikan dengan baik dan tepat waktu;
- Asisten digunakan dengan benar; dan
- Pekerjaan yang dilakukan oleh auditor dan pakar lain dikoordinasikan.
Aktivitas pendahuluan perikatan
Auditor harus melakukan aktivitas berikut pada awal perikatan audit berjalan:
- Melakukan prosedur yang disyaratkan oleh SA 220, terkait kelanjutan hubungan klien;
- Mengevaluasi kepatuhan dengan etika Ketentuan, termasuk kemandirian, sebagaimana disyaratkan oleh SA 220; dan
- Pemahaman tentang ketentuan perikatan, seperti yang disyaratkan oleh SA 210.
Perencanaan audit meliputi:
- Mengembangkan strategi audit secara keseluruhan untuk ruang lingkup dan pelaksanaan audit yang diharapkan; dan
- Mengembangkan rencana audit/ program menunjukkan sifat, saat, dan luas prosedur audit.
Strategi audit keseluruhan
Dalam menetapkan strategi audit secara keseluruhan, auditor harus:
- Mengidentifikasi karakteristik perikatan yang menentukan ruang lingkupnya;
- Memastikan tujuan pelaporan perikatan untuk merencanakan waktu audit dan sifat komunikasi yang diperlukan;
- Pertimbangkan area penting yang membutuhkan lebih banyak upaya dari tim perikatan;
- Mempertimbangkan hasil aktivitas perikatan awal; dan
- Memastikan sifat, saat, dan luas sumber daya yang diperlukan untuk perikatan.
Rencana Audit
Auditor harus mengembangkan rencana audit yang mencakup deskripsi tentang:
- Sifat, waktu, dan luas dari prosedur penilaian risiko yang direncanakan, sesuai SA 315.
- Sifat, waktu, dan luas yang direncanakan lebih lanjut atas audit prosedur di tingkat asersi, sesuai SA 330.
- Prosedur audit terencana lainnya yang perlu dilaksanakan sehingga perikatan tersebut sesuai dengan SA.
- Pengarahan dan pengawasan sifat, waktu, dan luas dari keterikatan tim anggota dan ulasan pekerjaan mereka.
Revisi rencana audit:
Perencanaan harus berkelanjutan selama perikatan. Perencanaan juga harus direvisi jika diperlukan selama audit.