Jasa pro-forma laporan keuangan adalah suatu proyeksi pengeluaran dan pendapatan masa depan yang dilakukan oleh akuntan publik atau praktisi, berdasarkan pengalaman masa lalu perusahaan dan rencana masa depan. Tujuan penelaahan informasi proforma adalah untuk memperoleh keyakinan terbatas dan menyatakan suatu kesimpulan. Laporan praktisi atas informasi keuangan proforma harus mencakup pos-pos yang diringkas dalam laporan ini.
Dalam pelaksanaan jasa laporan keuangan proforma dilakukan degan memanfaatkan data asumsi tentang nilai masa depan untuk memproyeksikan kinerja selama periode yang belum terjadi.
Laporan keuangan proforma didefinisikan sebagai laporan keuangan yang diperkirakan untuk periode mendatang atau dapat disebut juga sebagai perkiraan keuangan atau proyeksi keuangan. Proyeksi ini dapat digunakan sebagai penggambaran seperti apa laporan keuangan untuk bisnis selama periode waktu tertentu, jika asumsi yang dibuat saat mempersiapkannya benar.
Istilah pro forma mengacu kepada proyeksi atau prakiraan, istilah ini dapat diterapkan pada berbagai laporan keuangan, termasuk:
- Laporan perubahan posisi keuangan/neraca
- Laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya; dan
- Laporan arus kas
Proyeksi ini sangat berguna dalam memandu keputusan bisnis yang penting. Dan kenyataannya, pemilik bisnis, investor, kreditur, dan pembuat keputusan penting lainnya semuanya menggunakan laporan keuangan proforma untuk mengukur dampak potensial dari keputusan bisnis.